Pengertian Profesi Akuntansi |
Profesi akuntansi adalah semua bidang pekerjaan yang mempergunakan keahlian dibidang akuntansi, termasuk bidang pekerjaan akuntan. Akuntan adalah sebutan bagi seseorang yang ahli dalam bidang akuntansi, sehingga akuntan menjadi salah satu profei yang terdapat dalam bidang akuntansi. Profesi akuntan merupakan lingkup pekerjaan yang dilakukan seseorang akuntan yang lazimnya terdiri dari pekerjaan audit, akuntansi, pajak, dan konsultan manajemen.
Supaya dikatakan profesi, maka harus ada syarat yang harus terpenuhi sehingga masyarakat objek dan sebagai pihak yang memerlukan profesi dapat mempercayai pekerjannya.
Adapaun ciri profesi menurut HARAHAP (1991), sebagai berikut ini.
- Memiliki bidang ilmu yang ditekuninya, yaitu yang yang merupakan pedoman dalam melaksanakan keprofesiannya.
- Memiliki kode etik sebagai pedoman yang mengatur tingkah laku anggotanya dalam profesi itu.
- Berhimpun dalam suatu organisasi resmi yang diakuhi oleh masyarakat/pemerintah.
- Keahliannya dibutuhkan oleh masyarakat.
- Bekerja bukan dengan motif komersial, tetapi didasarkan kepada fungsinya sebagai kepercayaan masyarakat.
- Akuntan Publik (public accountants), atau dikenal dengan akuntan independen yang memberikan jasa-jasanya atas dasar pembayaran tertentu. Mereka bekerja bebas dan pada umumnya mendirikan suatu kantor akuntan. Adapun dengan akuntan publik adalah akuntan yang bekerja pada kantor akuntan publik (KAP). Dalam praktinya untuk mendirikan kantor akuntan, seseorang harus memperoleh izin dari departemen keuangan. Seseorang akuntan publik dapat melakukan pemeriksaan (audit), misalnya terhadapt jasa perpajakan, jasa konsultasi manajemen, dan jasa penyusunan sistem manajemen.
- Akuntan intern ( internal acoountant), akuntan yang bekerja dalam suatu perusahaan atau organisasi. Akuntan intern disebut juga akuntan perusahaan atau akuntan manajemen. Tugas akuntan intern adalah menysun sistem akuntansi, menyusun laporan keuangan, kepada pihak-pihak ekstrenal, menysun laporan keuangan kepada pimpinan perusahaan. Menysun anggaran, penangganan masalah perpajakan, dan pemeriksaan intern.
- Akuntan Pemerintah (government acoountants), akuntan yang bekerja kepada lembaga-lembaga pemerintah, misalnya dikantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pengawas Keuangan (BPK), Serta Direktorat Jenderal Pajak.
- Akuntan Pendidik adalah akuntan yang bertugas dalam pendidikan akunatnsi, melakukan penelitian dan pembangunan akuntansi, mengajar, dan menyusun kurikulum pendidikan akuntansi diperguruan tinggi.
Untuk artikel "Pengertian Profesi Akuntansi" Semoga Bermanfaat yang telah membacanya.
Belum ada tanggapan untuk "Pengertian Profesi Akuntansi | Baca Di Tubloin"
Post a Comment